Selaiin masalah ibadah , islam juga mengatur mengenai bagaimana ketentuan jilbab syar’i yang benar sesuai dalam hukum yang berlaku dalam Al- Qur’an dan Hadist . Karena sesungguhnya Al-Qur’an dan Hadist adalah sumber hukum dari segala sumber hukum bagi umat manusia khususnya umat islam .
Sebelum mengetahui bagaimanakah
ketentuan jilbab syar’i sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist yang
sesungguhnya , maka yang pertama kali yang harus kita ketahui yaitu
pengertian dari jilbab itu sendiri dan apakah jilbab dan kerudung itu
sama ? Mari kita pelajari bersama .
A. Jilbab
Jilbab berasal dari bahasa arab yang
memiliki arti pakaian yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat
wanita kecuali wajah dan telapak tangan .
B. Hijab
Hijab , dalam bahasa arab memiliki arti
penghalang , tutup atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama
di indonesia , memaknai hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti
sesungguhnya dalam ilmu agama islam hijab lebih memacu pada bagaimana
cara berpakaian yang baik dan benar menurut syariat islam . Dan dalam Al
-qur’an juga dijelaskan pengertian hijab yaitu penutup secara umum
seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup lainnya .
C. Kerudung atau Khimaar
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa
indonesia , yang memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau
khimaar yaitu Tutup yang menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan
dada . Sekilas , kerudung sama dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda
karena jilab memiliki arti pakaian atau busana muslimah yang sudah
termasuk dengan penutup kepala atau jilbab sudah termasuk kerudung di
dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya penutup ynang menutupi
bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung
hukumnya wajib , karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya
. Perhatikan Firman Allah swt dakam QS. AL -Ahzab ayat 59 :
Memahami Ketentuan Jilbab Syar’i Dalam Agama Islam
Sebelum mengetahui bagaimanakah
ketentuan jilbab syar’i sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist yang
sesungguhnya , maka yang pertama kali yang harus kita ketahui yaitu
pengertian dari jilbab itu sendiri dan apakah jilbab dan kerudung itu
sama ? Mari kita pelajari bersama .
A. Jilbab
Jilbab berasal dari bahasa arab yang
memiliki arti pakaian yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat
wanita kecuali wajah dan telapak tangan .
B. Hijab
adversitemensHijab , dalam bahasa arab memiliki arti penghalang , tutup atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama di indonesia , memaknai hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti sesungguhnya dalam ilmu agama islam hijab lebih memacu pada bagaimana cara berpakaian yang baik dan benar menurut syariat islam . Dan dalam Al -qur’an juga dijelaskan pengertian hijab yaitu penutup secara umum seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup lainnya
C. Kerudung atau Khimaar
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa
indonesia , yang memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau
khimaar yaitu Tutup yang menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan
dada . Sekilas , kerudung sama dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda
karena jilab memiliki arti pakaian atau busana muslimah yang sudah
termasuk dengan penutup kepala atau jilbab sudah termasuk kerudung di
dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya penutup ynang menutupi
bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung
hukumnya wajib , karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya
. Perhatikan Firman Allah swt dakam QS. AL -Ahzab
Subhanallah , Dalam surah di atas
dijelaskan bahwasannya Allah swt memerintahkan kaum perempuan untuk
menutup aurat dengan cara memakai jilbab yaitu hanya untuk kepentingan
diri seorang wanita tersebut . Agar supaya terhindar dari semua hal yang
dapat mencelakakan atau membahayakan diri wanita tersebut .
Namun , dalam kenyataannya pada zaman
sekarang banyak diantara kaum wanita yang mengumbar auratnya ,dan yang
sangat di sayangkan hal tersebut dilakukan oleh para kaum wanita yag
mengaku islam . Dan dewasa ini , banyak juga yang telah memakai baju
tertutup dan mengaku telah memakai jilbab , namun sangat di sayangkan
masih banyak yang menonjolkan lekuk tubuhnya .Dan mengapa pada zaman
sekarang banyak anggapan bahwa jilbab syar’i merupakan kebudayaan yang
kuno serta ketinggalan zaman ?. MasyaAllah . . . . Sesungguhnya anggapan
– anggapan seperti ini , sangatlah salah dan di luar ketentuan agama
islam .
Hal ini terjadi karena banyak seorang
wanita yang tidak mengetahui bagaimana kriteria atu ketentuan memakai
jilbab yang sesuai dengan syariat islam . Dan belum memahami fungsi yang
sesungguhnya dari jilbab itu sendiri. Serta tidak adanya kemauan untuk
mencari pengetahuan mengenai jilbab syar’i yang sesungguhnya. berikut
adalah beberapa penjelasan mengenai kriteria dari jilbab syar’i menurut
Al-Qur’an dan Hadist .
Ketentuan jilbab Syar'i
- Menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka.
2. Tidak di fungsikan sebagai Perhiasan dari diri seorang wanita
Yang dimaksud dari pernyataan ini yaitu
bahwasannya seorang wanita yang memakai jilbab hendaknya tidak
bertujuan untuk menarik simpati atau mencari perhatiandari lawan
jenisnya . Karena sesungguhnya tujuan dari memakai jilbab adalah
menghindarkan diri dari kemaksiatan , dan terhindar dari godaan – godaan
para kaum laki – laki .
Ketentuan ini , didasarkan pada QS. An- Nur ayat 31 :
Secara umum ,Perhiasan yang di maksud
bukanlah kemewahan atau suatu hal yang mahal , namun pakaian yang murah
pun atau pakaian biasa yang dipakai sehingga menimbulkan ketertarikan
seorang laki – laki kepada seorang perempuan itu juga merupakan
perhiasan .
Dan dalam QS.AL-Ahzab ayat 33 , juga dijelaskan :
Dari potongan ayat di atas , dijelaskan
bahwasannya seorang wanita jangan berhias berlebihan apalagi yang
ditujukan supaya dipuji oleh orang lain apalagi oleh lawan jenis atau
kaum laki – laki . Hendaknya dalam memakai jilbab , harus bertujuan
hanya untuk menutup aurat .
3. Bahannya harus tebal dan tidak tipis
Karena memakai jilbab tujuannya untuk
menutup aurat dan terhindar dari fitnah serta godaan dari kaum laki –
laki maka bahan yang digunakan haruslah tebal , tidak transfaran serta
tidak ketat .
Perhatikan Hadist Dibawah ini :
Dari kedua hadist di atas , telah jelas
dijelaskan bahwasannya dalam memakai jilbab harus benar – benar menutup
semua anggota badan yang ditutup menggunakan bahan yang tebal , tidak
transfaran serta tidak ketat . Jadi , gaya anak muda zaman sekarang
mengenai pakaian jilbab gaul sangat melanggar aturan yang telah
ditetapkan dan dijelaskan oleh Rasulullah saw .
4. Jilbab yang digunakan harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh
Ketentuan yang selanjutnya adalah
bahwasannya jilbab yang dipakai hendaknya longgar , tidak ketat sehingga
tidak menampakkan lekuk tubuh yang memakainya . Perhatikan Hadist di
bawah ini :
5. Tidak menyerupai laki – laki
Para ulama menjelaskan bahwa Rasululah
saw akan melaknat kepada setiap orang wanita yang menyerupai laki – laki
ataupun sebaliknya laki – laki menyerupai perempuan . Jadi ,
memperhatikan gaya juga penting , jangan sampai jilbab yang kita kenakan
atau pakaian yang kita kenakan menyerupai laki – laki .
Perhatikn Hadist dibawah ini :
6. Tidak diberi Wewangian
Tidak diberi wewangian yang dimaksud
yaitu tidak boleh memakai wewangian dengan tujuan supaya dihirup
wanginya serta mengharapkan di goda atau disanjung oleh lawan jenis .
Ketentuan ini berdasarkan pada Hadiat :
Akan tetapi , bukan berarti kita memakai
jilbab atau pakaian yang kotor dan berbau busuk . karena jilbab yang
kotor atau berbau busuk tidak syah untuk shalat . Dan dapat merugikan
diri sendiri bahkan orang lain . Rasulullah saw juga mensunnahkan untuk
kita memakai wewangian ketika akan shalat .
7. Bukan Merupakan libas syurah
Yang dimaksud dengan libas syurah yaitu
pakaian yang ditujukan untuk mencari popularitas atau gengsi diantara
orang banyak . Baik itu berupa pakaian atau perhiasan yang mahal ,
ataupun pakaian yang sangat lusuh untuk menunjukan sifat zuhud yang
bertujuan riya ( tidak melakukan zuhud secara ikhlas ).
Rasulullah saw menjelaskan :
Demikian penjelasan mengenai ketentuan jilbab syar’i dalam agama islam
. Pada dasarnya , semua perintah Allah terutama perintah memakai jilbab
bertujuan hanyalah untuk kemaslahatan atau kebaikan dari diri wanita
itu sendiri.Bukan malah menganggap ribet dan menganggap bahwa jilbab itu
kolot dan tidak gaul . Akan tetapi , berjilbab juga bukan asal meutup
seluruh badan . Gaya jilbab anak muda di zaman sekarang itu adalah salah
satu contoh gaya jilbab yang menyimpang dari ketentuan syariat islam .
Jadi , dengan penjelasan singkat di atas semoga dapat merubah cara
pandang kita mengenai jilbab syar’i dan semoga dapat merubah gaya
memakai jilbab bagi yang masih awal dalam memakai jilbab . Dan bagi yang
merasa beragama islam , mulailah untuk melakukan hal kecil namun
bermakna besar . Seperti saling mengingatkan untuk menutup aurat dan
bagi wanita muslimah berusahalah untuk menutup aurat sesuai dengan syariat islam serta jangan lah ikut – ikutan budaya orang yahudi .Semoga bermanfaat . . . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar